Bulan November 2013, sesuai dengan hasil kesepakatan warga maka
seluruh wilayah RT 027 RW 07 Pengok Kidul dinyatakan sebagai wilayah
tanpa atribut partai politik maupun caleg. Kesepakatan ini diambil
karena belajar dari pengalaman pada Pemilu-pemilu sebelumnya, pemasangan
atribut parpol dan caleg menyebabkan lingkungan menjadi kotor dan
para pemasang tidak pernah bertanggung jawab untuk membersihkan. Warga
memiliki kesadaran politik dengan mengedepankan kampanye dialogis
dibanding kampanye simbolis. Selain itu, penolakan pemasangan atribut
parpol dan caleg dimaksudkan untuk menjaga kerukunan warga RT 027 RW 07
Pengok Kidul. Sikap warga tersebut dimuat oleh banyak media lokal
seperti Kedaulatan Rakyat Online, Harian Jogja, Tribun Jogja dan Koran
Sindo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar