***SELAMAT DATANG DI RUANG INFORMASI KEGIATAN WARGA RT 027 RW 07 PENGOK KIDUL KEL. BACIRO KEC. GONDOKUSUMAN KOTA YOGYAKARTA***

SYARAT DAN BIAYA PENAMBAHAN DAYA LISTRIK PLN

Untuk proses perubahan daya atau penambahan daya silahkan langsung hubungi Contact Center PLN. Berikut contact center yang bisa diakses pemohon :

Melalui telepon dan ponsel
Telepon PSTN : Tekan 123 (tarif lokal)
Ponsel : (kode area)123 (tarif provider)
Tersedia 3 layanan informasi yang tersedia, antara lain :
Tekan 1 : Layanan informasi tagihan listrik
Tekan 2 : Layanan pengaduan gangguan dan keluhan pelanggan
Tekan 3 : Layanan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara dan layanan lainnya.


Email melalui : pln123@pln.co.id
Pelanggan dapat mengakses layanan pengajuan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara, informasi pelanggan, keluhan dan pengaduan pelanggan.

Short Message Service (SMS)
Ketik : INFO
Kirim ke 0838 8888 123
Melalui SMS, pelanggan bisa mendapatkan layanan transaksi, gangguan dan keluhan.

Facebook melalui akun : PLN123
Melalui Facebook, pelanggan bisa melakukan pengajuan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara, informasi pelanggan, keluhan dan pengaduan pelanggan.

Twitter melalui akun : @pln_123
Melalui Twitter, pelanggan bisa mengakses informasi mengenai pengajuan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara, informasi pelanggan, keluhan dan pengaduan pelanggan.

Sedangkan untuk perkiraan biaya adalah : selisih daya (daya baru - daya lama) x biaya penyambungan. Misalnya dari 450 VA menjadi 900 VA dimana biaya penyambungannya sebesar Rp 937 / VA, maka perhitungannya : (900 - 450 ) X Rp 937 = Rp 421.650.

Syarat-syarat yang disiapkan antara lain :
Nomor rekening / nomor meter
Fotokopi KTP
Mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar